Selasa, 07 Februari 2017

Terminasi kehamilan




Terminasi kehamilan adalah mengakhiri kehamilan dengan sengaja sehingga tidak sampai ke kelahiran. baik janin dalam keadaan hidup atau mati.


1. Bortus tertunda (missed abortion)
2. Telur kosong (Blighted Ovum)
3. Molahidatidosa
4. Abortus insipiens
5. Abortus incomplet
6. Ketuban pecah dini
7. Kehamilan lewat waktu
8. Pertumbuhan janin terhambat (pjj) berat
9. Kematian janin dalam rahim

Inilah alasan mengapa seorang wanita memilih terminasi kehamilan (induced abortion)

Di Amerika Serikat, seorang wanita memilih terminasi kehamilan, karena ia tidak ingin melanjutkan kehamilannya, dengan alasan bahwa memiliki anak dalam kehidupannya dapat mengakibatkan masalah-masalah yang kompleks, sehingga kualitas hidupnya terancam.

Alasan-alasannya, biasanya pertimbangan pragmatis, sedangkan pembenaran (justifikasinya) mengikutsertakan etika, moral dan juga sering sekali rasional.

Dengan bermacam-macam alasan seorang wanita memilih terminasi kehamilan :

1. Ia mungkin seorang yang menjadi hamil di luar pernikahan
2. Pernikahannya tidak kokoh seperti yang ia harapkan sebelumnya
3. Ia telah cukup anak, dan tidak mungkin dapat membesarkan seorang anak lagi
4. Janinnya ternyata telah terpapar (exposed) pada suatu substansi teratogenik.
5. Ayah anak yang dikandungnya bukan suaminya
6. Ayah anak yang dikandungnya bukan pria / suami yang diidamkan untuk perkawinannya
7. Kehamilannya adalah akibat perkosaan
8. Wanita yang hamil menderita penyakit yang berat
9. Ia memiliki alasan eugenik, ingin mencegah lahirnya bayi dengan cacat bawaan

Indikasi - indikasi tersebut di atas dapat dibagi menjadi 4 (empat) bagian :

1. Alasan kesehatan
2. Alasan mental
3. Alasan cacat bawaan si janin
4. Alasan seksual


Terminasi kehamilan harus dilakukan dalam kerangka kerja hukum dan terbatas : hukum yang relevan bervariasi antara pemerintah Australia dan pemerintah Selandia Baru. Para praktisi harus mengenal kondisi daerahnya.

Tidak semua wanita yang memutuskan untuk melakukan terminasi kehamilan akan melakukan terminasi, dan proses pengambilan keputusan ini harus didukung oleh praktisi kesehatan yang terkait, dengan spesifikasi informasi yang akurat dan dukungan dan konseling kritis.

Berdasarkan kondisi klinis setiap perempuan, kebutuhan dan preferensi, preparasi untuk terminasi kehamilan meliputi :

1. Konfirmasi kehamilan dan penilaian gestasi berdasarkan sejarah klinis dan pengujian, tes kehamilan dan/atau pengujian ultrasound

– untuk menghindari prosedur yang tidak perlu jika seorang perempuan tidak hamil atau keguguran sudah terjadi
– untuk memeriksa kehamilan ektopik
– untuk meyakinkan pemilihan prosedur yang tepat.

Beberapa penelitian melaporkan pengujian ultrasound rutin : meskipun ultrasound diperlukan, tetapi tidak diperhitungkan oleh RCOG sebagai syarat penting dalam pelaksanaan aborsi untuk semua kasus. Ultrasound mungkin diperlukan untuk menilai gestasi secara lebih tepat jika ditawarkan aborsi medis.

2. Sejarah umum dan pengujian untuk menilai resiko medis

3. Golongan darah dan status Rhesus

– untuk mengidentifikasi Rhesus negatif pada perempuan untuk pemberian Anti-D, untuk mencegah imunisasi Rhesus dan tindak lanjutnya pada saat kehamilan.

4. Antibiotik profilaktik atau tes untuk infeksi genital

5. Rencana kontrasepsi berkelanjutan setelah terminasi



SEMOGA BERMANFAAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar