Terminasi kehamilan adalah mengakhiri kehamilan dengan
sengaja sehingga tidak sampai ke kelahiran. baik janin dalam keadaan hidup atau
mati.
1. Bortus tertunda (missed
abortion)
2. Telur kosong (Blighted Ovum)
3. Molahidatidosa
4. Abortus insipiens
5. Abortus incomplet
6. Ketuban pecah dini
7. Kehamilan lewat waktu
8. Pertumbuhan janin terhambat (pjj) berat
9. Kematian janin dalam rahim
Inilah alasan mengapa seorang wanita memilih terminasi kehamilan (induced abortion)
Di Amerika Serikat, seorang wanita memilih terminasi
kehamilan, karena ia tidak ingin melanjutkan kehamilannya, dengan alasan bahwa
memiliki anak dalam kehidupannya dapat mengakibatkan masalah-masalah yang
kompleks, sehingga kualitas hidupnya terancam.
Alasan-alasannya, biasanya pertimbangan pragmatis, sedangkan
pembenaran (justifikasinya) mengikutsertakan etika, moral dan juga sering
sekali rasional.
Dengan bermacam-macam alasan seorang wanita memilih
terminasi kehamilan :
1. Ia mungkin seorang yang menjadi hamil di luar pernikahan
2. Pernikahannya tidak kokoh seperti yang ia harapkan
sebelumnya
3. Ia telah cukup anak, dan tidak mungkin dapat membesarkan
seorang anak lagi
4. Janinnya ternyata telah terpapar (exposed) pada suatu
substansi teratogenik.
5. Ayah anak yang dikandungnya bukan suaminya
6. Ayah anak yang dikandungnya bukan pria / suami yang
diidamkan untuk perkawinannya
7. Kehamilannya adalah akibat perkosaan
8. Wanita yang hamil menderita penyakit yang berat
9. Ia memiliki alasan eugenik, ingin mencegah lahirnya bayi
dengan cacat bawaan
Indikasi - indikasi tersebut di atas dapat dibagi menjadi 4
(empat) bagian :
1. Alasan kesehatan
2. Alasan mental
3. Alasan cacat bawaan si janin
4. Alasan seksual
Terminasi kehamilan harus dilakukan dalam kerangka kerja
hukum dan terbatas : hukum yang relevan bervariasi antara pemerintah Australia
dan pemerintah Selandia Baru. Para praktisi harus mengenal kondisi daerahnya.
Tidak semua wanita yang memutuskan untuk melakukan terminasi
kehamilan akan melakukan terminasi, dan proses pengambilan keputusan ini harus
didukung oleh praktisi kesehatan yang terkait, dengan spesifikasi informasi
yang akurat dan dukungan dan konseling kritis.
Berdasarkan kondisi klinis setiap perempuan, kebutuhan dan
preferensi, preparasi untuk terminasi kehamilan meliputi :
1. Konfirmasi kehamilan dan penilaian
gestasi berdasarkan sejarah klinis dan pengujian, tes kehamilan dan/atau
pengujian ultrasound
– untuk menghindari prosedur yang tidak perlu jika seorang
perempuan tidak hamil atau keguguran sudah terjadi
– untuk memeriksa kehamilan ektopik
– untuk meyakinkan pemilihan prosedur yang tepat.
Beberapa penelitian melaporkan pengujian ultrasound rutin :
meskipun ultrasound diperlukan, tetapi tidak diperhitungkan oleh RCOG sebagai
syarat penting dalam pelaksanaan aborsi untuk semua kasus. Ultrasound mungkin
diperlukan untuk menilai gestasi secara lebih tepat jika ditawarkan aborsi
medis.
2. Sejarah umum dan pengujian untuk menilai
resiko medis
3. Golongan darah dan status Rhesus
– untuk mengidentifikasi Rhesus negatif pada perempuan untuk
pemberian Anti-D, untuk mencegah imunisasi Rhesus dan tindak lanjutnya pada
saat kehamilan.
4. Antibiotik profilaktik atau tes untuk
infeksi genital
5. Rencana kontrasepsi berkelanjutan
setelah terminasi
SEMOGA BERMANFAAT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar